Peran Perpustakaan dan Kearsipan Sangat Penting
SAMARINDA-Dengan
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan dan UU
Nomor tahun 2009 Tentang Kearsipan menunjukkan semakin pentingnya peran
perpustakaan dalam mentransformasi ilmu pengetahuan menuju masyarakat cerdas.
Wakil Gubernur
Kaltim HM Mukmin Faisyal HP mengatakan peranan perpustakaan dan kearsipan akan
semakin penting seiring dengan peningkatan status kelembagaan perpustakaan dan kearsipan dari badan
menjadi dinas, oleh karena itu untuk dapat memberikan pelayanan yang
lebih optimal.
Pengelola
perpustakaan dan kearsipan perlu penigkatan kualitas sumber daya manuisa (SDM)
serta perlu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan
layanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
"Selain itu,
masyarakat juga dituntut berperan serta dalam pembentukan, penyelenggaraan,
pengelolaan, pengembangan dan pengawasan lembaga perpustakaan dan
kearsipan," kata Mumin Faisyal, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis
(Rakornis) Pengembangan Perpustakaan dan Kearsipan se Kaltim tahun 2017, yang
berlangsung di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis
(9/3).
Dikatakan, persepsi
masyarakat yang menganggap arsip kurang penting harus dirubah, oleh karena itu,
arsip harus bisa diakses untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan,
penelitian dan ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan rakyat sesuai peraturan
perundangan-undangan yang ada.
Menurut Mukmin,
citra daerah ditentukan oleh seberapa besar dukungan data yang terkandung dalam
arsip, baik dalam bentuk teks, peta maupun foto mengenai sebuah daerah. Dan
citra daerah mereflesikan bagaimana
suatu daerah ukut berperan, memberikan warna dan memori kolektif suatu bangsa.
"Melalui
Rakornis ini, diharapkan mencul ide-ide dan gagasan bersama dalam upaya
mensinergikan program dan kegiatan guna memajukan perpustakaan dan kearsipan di
Kaltim," kata Mukmin.
Sementera Kepala
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim HM Aswin dalam laporannya mengatakan
tujuan Rakornis yang berlangsung mulai
tanggal 9-10 Maret 2017 adalah untuk
memperoleh masukan dari Dinas Perpustkaan dan Kearsipan kabupaten/kota dan
berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan pengembangan dan pembinaan
perpustakaan dan kearsipan di wilayah Kaltim.
"Juga
sebagai upaya sinkronisasi program dan kegiatan Perpustakaan Nasional RI, Arsip
Nasional RI dengan Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan kabupaten kota tahun 2018," kata Aswin.(mar-poskotakaltimnews.com)